Edukasi BPJS Kesehatan dalam Meningkatkan Pengetahuan dan Partisipasi Masyarakat terhadap Jaminan Kesehatan Nasional di Desa Pinagar Kecamatan Arse Tahun 2025

Authors

  • Usrawati Pasaribu Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Sentral
  • Septriana Sari Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Sentral
  • Khoirunnisa Nasution
  • Julida Rahmasari Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Sentral
  • Anwar Harahap Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Sentral

Abstract

Abstrak

Pelayanan kesehatan yang baik merupakan suatu kebutuhan masyarakat dan sering kali menjadi ukuran dalam keberhasilan pembangunan. Menyadari bahwa pelayanan kesehatan menjadi kebutuhan setiap warga negara maka pemerintah berupaya dari waktu ke waktu untuk menghasilkan program-program yang dapat meningkatkan pelayanan kesehatan secara menyeluruh. Salah satu program yang diselenggarakan oleh Pemerintah Indonesia adalah penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menurut Undang-Undang yakni UU Nomor 40 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Pada Maret 2024, rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,78 orang anggota rumah tangga. Kemiskinan sangat erat kaitannya denganĀ  kesehatan, sebab masyarakat miskin akanĀ  susah mengakses pengobatan ketika sakit, masyarakat miskin susah membeli obat dan tidak mampu melanjutkan pengobatan di tingkat lanjut apabila memiliki penyakit berat. BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) adalah organisasi yang dibiayai oleh pemerintah yang dibentuk oleh pemerintah untuk menyelenggarakan jaminan kesehatan kepada seluruh rakyat Indonesia. Jumlah peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (PBJS) di Tapanuli Selatan Tahun Desember tahun 2024 yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebanyak 211.135 jiwa, Non PBI sebanyak 98.899 jiwa, jumlah keseluruhan yaitu 310. 034 jiwa. Berdasarkan hasil wawancara yang dilakukan dengan beberapa penduduk Desa Pinagar Kecamatan Arse bahwa dari 20 masyarakat terdapat 15 orang yang belum menjadi peserta JKN dengan alasan besarnya iuran yang harus mereka bayar tiap bulannya, pendapatan dari pekerjaan mereka yang kurang mencukupi untuk memenuhi kebutuhan selain kebutuhan pokok, dan juga mereka menilai bahwa dengan menjadi peserta JKN dapat merugikan mereka karena dalam kondisi kesehatan yang baik mereka tetap membayar iuran tiap bulannya.

Kata kunci: Edukasi, BPJS, Pengetahuan

Downloads

Published

2025-07-14

Issue

Section

Articles