PENGETAHUAN REMAJA TENTANG PERNIKAHAN DINI DI KELURAHAN BINTUJU KECAMATAN ANGKOLA MUARATAIS TAHUN 2023
Abstrak
Perkawinan usia muda adalah yang dilakukan di bawah usia reprodukasi yaitu 20 tahun, 21.75% anak perempuan di perkotaan dan 47.79% anak perempuan di pedesaan menikah pada usia di bawah 16 tahun. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengetahuan remaja tentang pernikahan dini di Kelurahan Bintuju Kecamatan Angkola Muaratais Tahun 2023. Jenis penelitian secara deskriptif dengan menggunakan data primer yang di peroleh dari remaja. sampel yang digunakan terdiri dari 30 orang remaja yang merupakan jumlah keseluruhan populasi ( total populasi).
Hasil penelitian manunjukkan bahwa berdasarkan pengetahuan remaja tentang pernikahan dini, mayoritas responden berpengetahuan cukup sebanyak 19 responden (63.4%). berdasarkan umur mayoritas responden berumur 17-19 tahun adalah sebanyak 18 responden (60%), berberdasarkan jenis kelamin mayoritas responden adalah laki-laki sebanyak 15 responden (50%), berdasarkan pendidikan mayoritas responden adalah SMA sebanyak 17 responden (56.6%). dan berdasarkan mayoritas sumber informasi adalah Media Elektronik sebanyak 14 responden (46.6%)
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, maka diperoleh pengetahuan remaja tentang pernikahan dini di kelurahan bintuju kecamatan angkola muaratais tahun 2023 yaitu cukup sebanyak 18 responden ( 60%).. dari hasil penelitian ini menjadi motivasi bagi petugas kesehatan terutama bidan untuk membantu memberikan informasi tentang pernikahan dini
